Minggu, 28 Mei 2017

Sejarah uber


OMEABOUSejarah Uber di Indonesia


Selasa (22/3) menjadi hari bagi para ribuan supir taksi di Jakarta mogok dan menolak layanan taksi berbasis aplikasi online ada di Jakarta. Alasannya, para supir taksi ini mengaku sepi penumpang karena tarif taksi online ini sangatlah murah.
Salah satu dari layanan taksi tersebut adalah Uber. Uber sendiri baru beroperasi hampir 2 tahun di Indonesia. Bagaimana sejarah Uber ini bisa masuk ke Indonesia? Ini dia.
Uber masuk ke Indonesia pada 13 Agustus 2014. Awalnya, Uber baru melayani pelanggannya di kawasan CBD seperti Kuningan atau Sudirman, Jakarta. Skema Uber di Indonesia pun sama seperti diluar negeri, Uber tidak memiliki mobil sendiri. Mobil-mobil tersebut berasal dari rekanan Uber yang disewa.
Cara pemesanannya pun layaknya memesan taksi pada umumnya. Pengguna diminta registrasi yang berisikan data pribadi dan nomor kartu kredit untuk pembayaran. Untuk memesannya pun cukup mengaktifkan fitur GPS, dan nama supir beserta nomor plat mobil pun dapat terlihat.
Mobil-mobil yang ada pun tergolong mobil mewah, sebut saja Toyota Alphard, Camry, hingga Mercedes Benz S-Class, dan semuanya plat hitam dan tanpa ada tulisan “taksi” satu pun pada badan mobil.
Baru beberapa hari masuk di Jakarta, Dishub DKI Jakarta pun berang dengan masuknya Uber tanpa izin. Menurut Dishub DKI, taksi Uber tergolong taksi gelap. Uber dinilai melanggar aturan sebab untuk menjadi angkutan umum, mobil-mobil Uber harus plat kuning dan telah menjalani uji kir.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun meminta Uber untuk membayar pajak dan mengurus izin sesuai peraturan yang ada.
Puncaknya kala itu adalah penjebakan mobil-mobil taksi Uber oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta pada Juni 2015. Mobil-mobil tersebut ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Lalu apa tanggapan Uber?
“Rekanan kami semuanya adalah perusahaan transportasi yang sudah tedaftar dan berlisensi. Kami juga menaati semua peraturan yang ada di Indonesia,” kata Mike Brown, Manajer Uber Kawasan Asia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki juga meminta Uber untuk segera membentuk perseroan terbatas atau PT. Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, hanya inilah satu-satunya jalan jika Uber ingin tetap beroperasi di Jakarta.
“Itu namanya mencuri pajak. Solusinya sekarang mereka tinggal bikin PT saja. Apa susahnya kamu bikin PT,” kata Ahok.
Dibulan Agustus 2015, 10 mobil taksi Uber kembali ditahan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Organda DKI Jakarta.
Karena kontroversinya Uber di Jakarta ternyata menuai protes dari berbagai pihak ketika Uber akan berekspansi ke Bandung dan Bali. Walikota Bandung Ridwan Kamil pun telah melarang Uber beroperasi di Bandung.
Turunnya pendapatan para supir taksi dan munculnya rasa ketidak adilan antara perusahaan taksi dengan Uber, membuat para supir taksi melakukan aksi unjuk rasa. Puncaknya, Selasa (22/3) lalu, para supir taksi berdemo hingga terjadi insiden-insiden seperti pengrusakan mobil taksi, pemukulan, hingga aksi lempar batu bak tawuran antar pelajar.
Sumber oleh: Kompas.com

IkMei 2016April 2016ATEGOFeatureFilmHistoryTanpa kategoriVersusKisah Pak Surito-Penjual BuburKisah Pak Surito, Penjual Bubur Kacang HijauSuka-Duka Kehidupan Pak Surito, Seorang Pedagang Bubur Kacang HijauMemetik Pelajaran yang Bisa Diambil dari Kisah Pak SuritoKerja Keras dari Penjual Bubur Keliling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar