OMEABOUSejarah Uber
di Indonesia
Selasa (22/3) menjadi hari bagi para ribuan supir taksi di Jakarta mogok
dan menolak layanan taksi berbasis aplikasi online ada di Jakarta. Alasannya,
para supir taksi ini mengaku sepi penumpang karena tarif taksi online ini
sangatlah murah.
Salah satu dari layanan taksi tersebut adalah Uber. Uber sendiri baru
beroperasi hampir 2 tahun di Indonesia. Bagaimana sejarah Uber ini bisa masuk
ke Indonesia? Ini dia.
Uber masuk ke Indonesia pada 13 Agustus 2014. Awalnya, Uber baru melayani
pelanggannya di kawasan CBD seperti Kuningan atau Sudirman, Jakarta. Skema Uber
di Indonesia pun sama seperti diluar negeri, Uber tidak memiliki mobil sendiri.
Mobil-mobil tersebut berasal dari rekanan Uber yang disewa.
Cara pemesanannya pun layaknya memesan taksi pada umumnya. Pengguna diminta
registrasi yang berisikan data pribadi dan nomor kartu kredit untuk pembayaran.
Untuk memesannya pun cukup mengaktifkan fitur GPS, dan nama supir beserta nomor
plat mobil pun dapat terlihat.
Mobil-mobil yang ada pun tergolong mobil mewah, sebut saja Toyota Alphard,
Camry, hingga Mercedes Benz S-Class, dan semuanya plat hitam dan tanpa ada
tulisan “taksi” satu pun pada badan mobil.
Baru beberapa hari masuk di Jakarta, Dishub DKI Jakarta pun berang dengan
masuknya Uber tanpa izin. Menurut Dishub DKI, taksi Uber tergolong taksi gelap.
Uber dinilai melanggar aturan sebab untuk menjadi angkutan umum, mobil-mobil
Uber harus plat kuning dan telah menjalani uji kir.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun meminta Uber untuk
membayar pajak dan mengurus izin sesuai peraturan yang ada.
Puncaknya kala itu adalah penjebakan mobil-mobil taksi Uber oleh Dinas
Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta pada Juni 2015. Mobil-mobil
tersebut ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Lalu apa tanggapan Uber?
“Rekanan kami semuanya
adalah perusahaan transportasi yang sudah tedaftar dan berlisensi. Kami juga
menaati semua peraturan yang ada di Indonesia,” kata Mike Brown, Manajer Uber
Kawasan Asia
Gubernur DKI Jakarta, Basuki juga meminta Uber untuk segera membentuk
perseroan terbatas atau PT. Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, hanya
inilah satu-satunya jalan jika Uber ingin tetap beroperasi di Jakarta.
“Itu namanya mencuri pajak. Solusinya sekarang mereka tinggal bikin PT
saja. Apa susahnya kamu bikin PT,” kata Ahok.
Dibulan Agustus 2015, 10 mobil taksi Uber kembali ditahan oleh Dinas
Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Organda DKI Jakarta.
Karena kontroversinya Uber di Jakarta ternyata menuai protes dari berbagai
pihak ketika Uber akan berekspansi ke Bandung dan Bali. Walikota Bandung Ridwan
Kamil pun telah melarang Uber beroperasi di Bandung.
Turunnya pendapatan para supir taksi dan munculnya rasa ketidak adilan
antara perusahaan taksi dengan Uber, membuat para supir taksi melakukan aksi
unjuk rasa. Puncaknya, Selasa (22/3) lalu, para supir taksi berdemo hingga
terjadi insiden-insiden seperti pengrusakan mobil taksi, pemukulan, hingga aksi
lempar batu bak tawuran antar pelajar.
Sumber oleh: Kompas.com
IkMei 2016April 2016ATEGOFeatureFilmHistoryTanpa kategoriVersusKisah
Pak Surito-Penjual BuburKisah Pak Surito, Penjual Bubur Kacang HijauSuka-Duka
Kehidupan Pak Surito, Seorang Pedagang Bubur Kacang HijauMemetik Pelajaran
yang Bisa Diambil dari Kisah Pak SuritoKerja Keras dari Penjual
Bubur Keliling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar